News

20/recent/ticker-posts

Pemkab Pamekasan Mengangkat 4.176 Tenaga Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu Guna Optimalisasi Pelayanan Publik

Lintas Nusantara
- Pamekasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan secara resmi mengumumkan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025, yang mencapai 4.176 formasi.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang menyetujui penambahan formasi untuk mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemkab Pamekasan.
 
Alokasi Formasi dan Prioritas
 
Dari keseluruhan formasi yang tersedia, sebanyak 3.059 formasi dialokasikan secara khusus bagi pegawai non-ASN yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN. Rincian alokasi tersebut meliputi 707 formasi untuk tenaga guru, 101 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 2.251 formasi untuk tenaga teknis.
 
Sementara itu, 1.117 formasi lainnya dibuka untuk pegawai non-ASN yang belum terdaftar di data BKN, dengan komposisi 21 formasi guru, 660 formasi tenaga kesehatan, dan 436 formasi tenaga teknis.
 
Amanat dan Harapan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Bapak Saudi Rahman, menyampaikan apresiasi atas disetujuinya alokasi formasi ini. Beliau juga menekankan pentingnya bagi para peserta yang dinyatakan lulus seleksi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta senantiasa mendukung kebijakan pemerintah.
 
“Kesempatan ini hendaknya dijadikan momentum yang berharga untuk memberikan kontribusi positif kepada bangsa dan daerah. Kami berharap para PPPK yang lulus dapat bekerja secara optimal, penuh tanggung jawab, dan menunjukkan loyalitas tinggi terhadap implementasi kebijakan pemerintah,” ujar Bapak Saudi Rahman.
 
Implikasi Strategis bagi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
 
Penempatan PPPK paruh waktu ini bukan semata-mata bertujuan untuk memenuhi kebutuhan administratif, melainkan merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pamekasan. Sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penempatan tenaga PPPK ini.
 
“Kami berharap para tenaga PPPK yang terpilih benar-benar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Pamekasan, dengan menunjukkan kinerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan,” imbuhnya.
 
Komitmen Pemerintah Kabupaten Pamekasan
 
Pemerintah Kabupaten Pamekasan berkomitmen untuk terus melakukan penataan sistem kerja aparatur secara lebih efisien dan efektif. Alokasi kebutuhan PPPK ini diharapkan dapat meringankan beban kerja instansi, sekaligus membuka peluang pengabdian bagi tenaga honorer dan pegawai non-ASN yang selama ini telah memberikan kontribusi signifikan. Dengan demikian, diharapkan terwujud peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan di Kabupaten Pamekasan.

Posting Komentar

0 Komentar