Pamekasan, Minggu 10 Maret 2024, Setelah berhasil ungkap kasus curanmor sebanyak 15 unit, tim Reskrim Polres Pamekasan jawa timur, langsung gerak cepat inventarisasi korban. Bahkan Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas dan Kasatreskrim Polres mengembalikan motor hasil curian dai ungkap kasus Satreskrim Polres Pamekasan, awal pekan, Senin pagi Lalu.
"Motor ini kami kembalikan kepada korban yang motornya dicuri dua pelaku berisinal A.S (35), suami dan H (30) istri, warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang ditangkap Tim Opsenal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan," ujar AKP Sri sugiarto.
Bahkan sebelumnya, tim buser Polres Pamekasan juga menangkap MQ (27) warga Desa Ceguk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Sebagai pintu pembuka terkuaknya sindikat curanmor yang melibatkan penadah dan penjual atau makelarnya juga sekarang.
"MQ dalam kasus ini berperan sebagai perantara yang menjual barang hasil pencurian motor tersebut," imbuhnya.
Tercatat polisi telah mengamankan 15 unit sepeda motor dari berbagai jenis merek yang berhasil dicuri pelaku dari sejumlah aksinya. Itu dilakukan di berbagai tempat kejadian perkara berbeda dan waktu yang beda pula.
Saat penyerahan sepeda motor, Kasat Reskrim Polres Pamekasan dan Kasihumas berpesan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk tidak memarkirkan motor sembarangan. Selain gunakan kunci ganda untuk pengaman. Jika mengalami kejadian pencurian agar segera melapor ke Kantor Polisi terdekat.
Sebagai informasi, secara simbolis penyerahan kendaraan sepeda motor diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan kepada perwakilan Warga, Sapto Wahyono, Dosen Hukum Unira asal Perum Nyalabu Indah Blok G no 7, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan.
Sementara itu, Sapto Wahyono selaku perwakilan masyarakat mengucapkan terimakasih dan apresiasi kerja cepat Polres Pamekasan. Lalu juga merasa bersyukur atas diketemukan motor milik ibu mertuanya yang hilang di daerah sedangdang sebulan lalu bisa ditemukan dan dikembalikan aecara gratis.
" Terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah merespon cepat laporan dan mencari motornya yang hilang" terang Sapto.
Pihaknya lagi lagi, berterimakasih kepada Kapolres Pamekasan dan Kasat Reskrim beserta jajaran anggota polisi yang telah menemukan sepeda motor tersebut. Nah, sekarang sepeda motor dikembalikan utuh dan tanpa tebusan apapun, kepadanya dengan gratis tanpa biaya apapun.
Untuk diketahui Barang bukti motor yang sebelumnya hilang itu dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya. Berdasarkan bukti kepemilikan mulai dari BPKB, nomor rangka hingga nomor mesin.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dan respon cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pamekasan. Terutama dalam pemeliharaan kamtibmas dan pengayoman bagi masyarakat bumi gerbang salam secara umum.(yud)
#info #berita #news #medialintasnusantara #lintasnusantara #lnnewsid #infoterkini #ekoran
0 Komentar