Lintas Nusantara - Jakarta, Ketua Umum Gerakan Pemuda Madura (Gapura), Abdul Razak, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas penanganan cepat dan tegas terhadap kasus penyebaran konten menyimpang berkaitan dengan hubungan sedarah (inses) dan pornografi yang tersebar di grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kedua grup tersebut. Penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa ribuan anggota aktif membagikan cerita dan foto yang memuat konten negatif, termasuk gambar anak di bawah umur bahkan balita. Kondisi ini memicu keprihatinan besar terkait perlindungan anak dan penyebaran konten pornografi di dunia maya.
“Gerak cepat Polri adalah sikap tegas yang sangat kami apresiasi. Tindakan ini menunjukkan komitmen penegakan hukum terhadap pelanggaran serius yang membahayakan moral dan masa depan anak bangsa,” ujar Abdul Razak dalam keterangannya, Jumat (22/5). Ia menambahkan bahwa sikap tegas seperti ini penting agar memberikan efek jera sekaligus mencegah penyebaran konten serupa di masa depan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, “Kami telah mengamankan enam tersangka yang berperan sebagai admin dan anggota aktif grup. Penyidikan masih berjalan untuk mengungkap jaringan lebih luas dan memastikan pelaku lain dapat ditindak sesuai hukum.”
Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat peningkatan kasus penyebaran konten pornografi dan kekerasan terhadap anak di media sosial hingga 30% dalam tiga tahun terakhir. Hal ini menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum dan masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari bahaya digital.
Abdul Razak mengingatkan bahwa penanganan kasus ini harus diikuti dengan edukasi intensif kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih sadar akan dampak negatif penyebaran konten ilegal di internet. “Gerakan Pemuda Madura siap mendukung kampanye sosial dan program edukasi bersama Polri guna mencegah peredaran konten pornografi dan penyimpangan di dunia maya,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian nasional sekaligus momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga dunia digital yang aman dan sehat bagi semua kalangan. (inx)
0 Komentar