News

20/recent/ticker-posts

Bos Tepung Rose Brand, Diduga Terlibat Pengondisian yang Merugikan Negara

Bos Tepung Rose Brand, Diduga Terlibat Pengondisian yang Merugikan Negara
Lintas Nusantara
- Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Michael Setiaputra, Kepala Cabang PT Sungai Budi Group, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 9 September 2025, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK menduga terjadi penurunan kualitas barang dan mark-up harga dalam proyek bansos senilai Rp900 miliar yang ditujukan untuk masyarakat Jabodetabek di masa pandemi. Dugaan awal menunjukkan kerugian negara mencapai Rp125 miliar.

PT Sungai Budi Group, perusahaan agribisnis terkenal dengan produk minyak goreng dan tepung Rose Brand, diduga terlibat dalam praktik pengondisian yang merugikan negara. KPK juga memeriksa sejumlah pengusaha dari perusahaan lain dalam kasus yang sama.

KPK tidak menutup kemungkinan untuk menjerat perusahaan sebagai tersangka korporasi jika terbukti menikmati keuntungan dari praktik korupsi. Penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos sebelumnya di Kementerian Sosial.

Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap perusahaan besar di sektor pangan nasional.

Posting Komentar

0 Komentar