News

20/recent/ticker-posts

KPK Gali 'Dapur' SK Kuota Haji 2024, Eks Sekjen Kemenag Dicecar Habis

KPK Gali 'Dapur' SK Kuota Haji 2024, Eks Sekjen Kemenag Dicecar Habis
Lintas Nusantara
- Jakarta, 12 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dan memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) pembagian kuota haji tahun 2024. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
 
Mantan Sekjen Kemenag tersebut diperiksa selama beberapa jam di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penyidik mendalami informasi mengenai proses dan prosedur penetapan serta distribusi kuota haji yang diatur dalam SK tersebut. "Penyidik ingin mengklarifikasi peran dan pengetahuan saksi terkait mekanisme penentuan kuota haji, termasuk potensi adanya intervensi atau penyimpangan dalam proses tersebut," ujar Ali Fikri kepada awak media.
 
Fokus utama pertanyaan penyidik adalah mengenai dasar hukum, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembagian kuota haji yang dialokasikan untuk berbagai pihak, termasuk Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Dugaan awal menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara aturan yang berlaku dengan implementasi di lapangan, yang berpotensi merugikan keuangan negara atau menguntungkan pihak-pihak tertentu secara tidak sah.
 
Setelah menjalani pemeriksaan, mantan Sekjen Kemenag tersebut enggan memberikan komentar kepada wartawan. Ia hanya bergegas meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan pernyataan apapun terkait materi pemeriksaan.
 
Penyelidikan kasus ini terus bergulir, dengan KPK sebelumnya telah memanggil sejumlah saksi lain dari lingkungan Kemenag maupun pihak swasta yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini demi memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang bersih dan transparan bagi seluruh jemaah Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar