Lintas Nusantara - Forum pengurangan risiko bencana, juga dikenal sebagai FPRB Pamekasan, telah resmi dikukuhkan oleh PJ Bupati Pamekasan, Masrukin. BPBD kabupaten Pamekasan Jawa Timur selalu siap untuk melakukan mitigasi, pengawasan, dan tanggap darurat saat terjadi bencana alam.
Masrukin menyatakan bahwa untuk membantu masyarakat, jika skala bencana meningkat dan perlu dilakukan evakuasi, kita harus sudah siap, baik personil maupun peralatan yang diperlukan.
Tidak diragukan lagi, surat keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Pj Bupati kemudian mengukuhkan FPRB setempat. Selanjutnya, FPRB akan bekerja sama dengan dinas terkait dalam upaya meningkatkan literasi, mitigasi, dan edukasi masyarakat di masa mendatang. Forum Pengurangan Risiko Bencana akan berfungsi sebagai pentahelix kebencanaan dari tahun 2023 hingga 2026.
Dengan demikian, Forum Pengurangan Risiko Bencana Pamekasan dibentuk berdasarkan SK Bupati Pamekasan nomor 188/515/432.013/2023 tentang pembentukan Forum tersebut. Bahkan, dalam waktu dekat, mereka akan menyelenggarakan Sarasehan kesamaan gerak pengurangan risiko bencana dan rapat kerja anggota tahunan di sekretariat FPRB Pamekasan.
Dia menambahkan, "Dengan keberadaan FPRB diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat, menginisiasi peningkatan koordinasi, dan mampu melakukan antisipasi dini bersama semua pihak dalam menyiapkan sarana dan prasarana serta memahami peran dan fungsi disaat pra bencana, darurat bencana, dan pasca bencana." (Yud)
0 Komentar